iklan

Korupsi e-KTP ! Ketua KPK Didesak Mundur

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Korupsi e-KTP ! Ketua KPK Didesak Mundur
e-KTP

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak agar Ketua KPK Agus Rahardjo dicopot dari jabatannya karena dianggap memiliki konflik kepentingan dengan kasus korupsi e-KTP. Fraksi PDIP di DPR menyerukan tidak perlu menimbulkan kegaduhan.

"Prinsipnya yang sudah masuk ke ranah hukum biar diselesaikan ranah hukum. Tidak perlu menimbulkan kegaduhan baru karena nggak ada selesainya. DPR memiliki banyak tugas, begitu juga KPK memiliki banyak tugas," ujar Wakil Ketua F-PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Selasa (14/3/2017).


baca juga: Klarifikasi Pemecatan Lulung

Hendrawan menilai seruan Agus untuk mundur tidak tepat. Ia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan di persidangan.

"Kalau diminta mundur sekarang, padahal itu melalui fit and proper test yang cukup ketat, ada panselnya, terus di Komisi III juga. Nanti dipikir DPR tidak percaya dengan hasil yang dihasilkan sendiri," tutur Hendrawan.

Kasus korupsi e-KTP menyeret sejumlah nama politikus partai yang disebut dalam surat dakwaan. Hendrawan mengatakan kompetensi KPK dipertaruhkan dalam mengungkap kasus ini.

"Menurut pandangan kami, kasus e-KTP ini selain uji nyali juga uji kompetensi. Kompetensi KPK dipertaruhkan, kalau dalam proses persidangan muncul fakta baru Agus memiliki konflik kepentingan dan nama yang disebut banyak spekulasi, terus konstruksi perkara lemah, kemudian kualitas pembuktian tidak kuat, ini menjadi pertaruhan KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Fahri menuding Agus punya konflik kepentingan dalam kasus e-KTP. Fahri pun mendesak Ketua KPK itu mundur. Fahri menyebut Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha. Agus disebut Fahri termasuk pihak yang membawa pengusaha bertemu dengan mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Karena itu Fahri meminta Agus mundur dari jabatannya saat ini.

"Oleh sebab itu, untuk menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus mengundurkan diri jadi ketua KPK. Kalau posisi dia sebagai mantan Ketua LKPP dan Ketua KPK sekarang maka kasus ini bisa menyimpang. Dia tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN," ujar Fahri di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3). 
(dkp/imk)

Sumber: detik.com
baca juga: Mau Ketemu Jodoh ? Makan Rujak Di Sini !

ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Korupsi e-KTP ! Ketua KPK Didesak Mundur"

Posting Komentar